BI Ramal Tebusan Amnesti Pajak Hanya Capai Rp21 Triliun

Diposkan oleh admin pada 08 September 2016

Bank Indonesia (BI) memperkirakan uang tebusan amnesti pajak hanya bisa mencapai Rp21 triliun. Proyeksi itu lebih rendah dari prediksi BI sebelumnya, Rp45,7 triliun, dan jauh lebih rendah dari target pemerintah, Rp165 triliun. BI memperkirakan uang tebusan di tahun 2016 hanya Rp18 triliun dan di tahun 2017 hanya Rp3 triliun. Total 2016-2017 tersebut sebesar Rp21 triliun, di bawah dibandingkan Rp165 triliun [target pemerintah]. Selain itu, BI juga memperkirakan dana repatriasi yang masuk hingga bulan Desember hanya bisa mencapai Rp180 triliun hanya 18% dari target pemerintah yang digadangkan Rp1.000 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tujuan amnesti pajak bukan hanya sekedar mengejar uang tebusan. Namun, program itu juga sebagai insentif agar Wajib Pajak yang tadinya menaruh aset di luar negeri memindahkan asetnya ke dalam negeri (repatriasi).