BI Segera Terbitkan Uang NKRI dengan Desain Baru

Diposkan oleh admin pada 15 September 2016

BI akan menerbitkan uang rupiah NKRI dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang). Sebagaimana Kepres No.31/2016, BI akan mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah kertas dan 4 pecahan uang rupiah logam. Uang itu akan menampilkan 11 gambar pahlawan nasional. Penggunaan 11 gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, keberjuangan, serta sikap keteladanan dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara. Untuk mempermudah identifikasi ciri keaslian uang rupiah oleh masyarakat serta menghindari upaya pemalsuan uang, BI akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang rupiah yang akan diterbitkan tersebut. Apabila uang rupiah kertas dan logam tersebut telah diedarkan, uang rupiah yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.