Defisit anggaran Pemerintah Capai 1,83 persen terhadap PDB

Diposkan oleh admin pada 21 Juli 2016

Pemerintah melalui Menteri Keuangan mengonfirmasi defisit anggaran hingga akhir semester I-2016 telah mencapai Rp230,7 triliun atau 1,83 persen terhadap PDB. Defisit ini lebih besar dibanding akhir semester I-2015 yang tercatat sebesar Rp84,3 triliun atau 0,73 persen terhadap PDB. Defisit terjadi karena dua alasan utama, yaitu realisasi belanja negara lebih tinggi Rp113 triliun, sedangkan penerimaan negara lebih rendah Rp33 triliun dari periode yang sama tahun lalu. Hingga Juni 2016, pendapatan negara mencapai Rp634,7 triliun atau 35,5 persen dari target Rp1.786,2 triliun. Sedangkan, belanja negara Rp865,4 triliun atau 41,5 persen dari pagu Rp1.984,1 triliun. Pemerintah optimistis defisit fiskal akan mengecil pada akhir tahun, yang salah satunya dipengaruhi oleh realisasi penerimaan dari program amnesti pajak. Pemerintah memperkirakan penerimaan dari sektor perpajakan bisa mencapai Rp1.017,2 triliun pada semester II-2016 dengan proyeksi defisit anggaran pada akhir tahun sebesar Rp66 triliun atau sekitar 0,52 persen terhadap PDB.