Defisit Melebar, Utang RI Bertambah Rp37 T

Diposkan oleh admin pada 20 September 2016

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah harus menambah utang sekitar Rp 37 triliun untuk menutupi pelebaran defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Batas defisit APBN-P kemungkinan juga akan melebar menjadi 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Salah satu strategi pembiayaan yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan SBN bertenor pendek. Secara spesifik, penambahan utang tersebut sedang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu. Salah satu alasan pelebaran defisit ini adalah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tetap mempercepat belanja di Kementerian/ Lembaga. Selain itu, sejumlah dana Alokasi Umum (DAU) yang tadinya ditahan juga akan dicairkan. Dengan kondisi tersebut, target pemangkasan anggaran dapat lebih rendah dibandingkan perkiraan awal yang sebesar Rp 133 triliun.