HET Gas Elpiji di Tegal Capai 16.000 per tabung

Diposkan oleh admin pada 09 Oktober 2014

TEGAL, suaramerdeka.com – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) ditingkat pengecer se-Kota Tegal mencapai Rp 16.000. Hal ini diberlakukan menyusul adanya Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 510/002 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi dan Penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Penetapan HET ditingkat pengecer ini dimulai per tanggal 8 Oktober 2014. Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal , Drs. Khaerul Huda, penetapan HET tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 541/34/ tanggal 2 Juni 2014 Tentang Penetapan HET LPG Tabung 3 Kg Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan. Dalam SK tersebut, HET di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp 14.000 per tabung.

Khaerul melanjutkan, para agen sudah diberikan sosialisasi terkait penetapan HET tersebut. Agen selanjutnya diminta mensosialiasikannya ke tingkat pangkalan dan pengecer. Sebab, nantinya tim monitoring akan berkeliling untuk melakukan pengawasan pelaksanaan HET di lapangan.

“Untuk mencegah adanya spekulan yang memainkan harga, kami akanmenerjunkan tim khusus untuk melakukan monitoring,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Khaerul juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika terdapat pengecer yang menjual di atas HET. Jika terbukti, maka pangkalan atau agen akan diminta menghentikan pasokan ke pengecer yang dilaporkan.