Kemasan Gula Pasir akan Dilengkapi Label Harga

Diposkan oleh admin pada 24 Oktober 2016

Sebagai upaya menstabilkan harga jual komoditas pangan strategis, Pemerintah berencana menerapkan label harga pada kemasan gula pasir. Hal ini diperuntukan, khususnya bagi Pabrik gula milik Pemerintah. Sementara itu, untuk produsen gula swasta, Pemerintah akan melakukan pendekatan agar mencantumkan harga pada kemasan gula pasir. Pemerintah menegaskan bahwa semua gula pasir yang masuk ke Indonesia harus dijual dengan harga yang sama dengan mengacu pada harga jual acuan yang ditetapkan Hal ini juga guna menghindari adanya praktek permainan harga yang dilakukan oleh Produsen.