Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan insentif kepada kapal berkapasitas besar dengan kapasitas 9.000 TEUs yang bersandar di Tanjung Priok. Insentif ini diberikan agar kapal berkapasitas besar dapat mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, PT Pelabuhan Indonesia II juga merencanakan insentif yang diberikan nantinya akan bersifat progresif.