Kemenkeu Kaji Simplifikasi Peraturan Perpajakan

Diposkan oleh admin pada 10 April 2017

Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengkaji rencana penghapusan sejumlah peraturan pajak yang dinilai menimbulkan kerumitan sehingga menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat dan mempersulit proses pemungutan pajak. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penerimaan negara.