Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) tengah menyiapkan sejumlah program unggulan guna mendorong peningkatan lajur perekonomian masayarakat desa, salah satunya adalah pembentukan Pasar Desa. Kementerian PDDT menyatakan bahwa pasar desa sebagai entitas ekonomi akan menjadi penggerak roda ekonomi perdesaan baik pada sektor perdagangan, industri maupun jasa. Dengan menerapkan konsep Village Industrial and Rest Area (VIRA) di pasar desa maka akan terbentuk pasar yang lengkap tidak hanya lapak pedagang, tetapi juga ada kantor pengelola pasar, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri.