Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tergantung Masukkan Kemenkes

Diposkan oleh admin pada 10 Juni 2016

Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau masih menunggu masukan dari Kementerian Kesehatan dan melihat perkembangan ekonomi nasional. Cukai merupakan instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi suatu produk yang punya efek negatif. Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu tengah mengkaji kenaikan tarif cukai rokok pada 2017 menyusul rencana kenaikkan target penerimaan cukai. Tahun ini, pemerintah menargetkan setoran cukai sebesar Rp146,4 triliun di APBN 2016. Untuk mencapainya, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 11,19 % per 1 Januari 2016. Target penerimaan cukai dinaikkan jadi Rp148,1 triliun, menyesuaikan dengan perubahan APBN 2016. Sementara untuk bea masuk, target setoran dipangkas menjadi Rp 33,4 triliun di RAPBNP 2016 dari target saat ini Rp37,2, menyesuaikan dengan tren penurunan devisa impor.