Kerusakan Kualitas Tanah Akibat Pestisida Terjadi di Separuh Lahan Bawang Merah di Brebes

Diposkan oleh admin pada 15 Agustus 2016

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Brebes telah melakukan pengukuran uji kualitas tanah lahan pertanian bawang merah di beberapa desa. Berdasarkan keterangan Kepala KLH Brebes, Edy Kusmartono, separuh lahan bawang merah di Kabupaten Brebes mengalami penurunan kualitas tanah, dan salah satu penyebabnya adalah pemberian pestisida. Selain itu, penurunan kualitas tanah juga disebabkan pola tanam petani yang hanya menggunakan sistem satu pola tanam, yakni bawang merah. Penurunan kualitas tanah dapat dilihat dari beberapa indikator. Antara lain derajat pelurusan air atau kemampuan menyerap air yang masih rendah, serta kadar PH atau asam tanah cukup rendah di bawah 7,0. Kondisi tanah dengan PH dibawah 7,0 bisa dikatakan rusak ringan hingga sedang. Sedangkan kerusakan parah jika PH menunjukan angka dibawah 4,0. Dalam dua tahun terakhir ini, KLH Brebes telah melakukan penelitian kualitas tanah di 7 kecamatan sentra bawang merah, antara lain, Kecamatan Larangan, Songgom, Brebes, Tanjung, Bulakamba, Wanasari, dan Jatibarang. Rata-rata kerusakan kualitas tanah di tujuh kecamatan itu berkategori ringan hingga sedang.