Pangkalan Elpiji 3 KG Diminta Ikut Pantau Harga

Diposkan oleh admin pada 07 Mei 2015

KUDUS--Pangkalan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Kudus diminta ikut memantau harga jual elpiji di tingkat pengecer menyusul diterapkannya harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di tingkat konsumen akhir sebesar Rp18.000 per tabung.

"Informasi harga jual di tingkat konsumen akhir melebihi HET memang sering kami terima, namun laporan secara resmi memang belum ada," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti, Kamis (7/5/2015).

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kata dia, harga jual eceran di tingkat konsumen ada yang mencapai Rp20.000 per tabung, karena harga di tingkat agen ada yang mencapai Rp18.000 per tabung.

Meskipun demikian, lanjut dia, ada pula yang memang sengaja menjual di atas HET meskipun mendapatkan harga kulakan Rp16.000 per tabung sesuai ketentuan di tingkat pangkalan.

Apabila terbukti ada yang melanggar ketentuan HET elpiji 3 kg, kata dia, pihak yang mendapatkan sanksi merupakan pangkalan elpijinya.

Oleh karena itu, kata dia, pangkalan elpiji tidak boleh abai dengan hal itu, karena sanksi terjadinya pelanggaran HET di lapangan dialamatkan ke pangkalan.

"Upaya pembinaan sudah dilakukan, termasuk oleh pihak agen elpiji agar ikut memantau harga jual elpiji di tingkat pedagang," ujarnya.

Selain itu, pihak agen juga meminta pangkalan membuat surat pernyataan untuk melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap pengecer atau toko yang menjadi konsumennya serta jika melanggar atas ketentuan yang ada di dalam surat pernyataan tersebut bakal disanksi oleh agen hingga pemutusan hubungan usaha sebagai pangkalan.

Surat pernyataan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya untuk penataan serta untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kesenjangan soal harga jual, karena ketika harga jual terlalu tinggi tentu akan timbul permasalahan.

Heri, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, mengakui, masih sering mendapati harga jual elpiji 3 kg melebihi HET karena harganya mencapai Rp20.000 per tabung.

"Jika sudah ada ketentuan HET elpiji 3 kg sebesar Rp18.000/tabung di tingkat konsumen akhir, seharusnya ada tindakan tegas agar konsumen tidak dirugikan," ujarnya.

Apabila harga jual elpiji melebihi HET terjadi di daerah pinggiran, dia memaklumi karena hingga kini masih ada desa yang belum memiliki pangkalan elpiji.

Akan tetapi, lanjut dia, kejadian tersebut justru di wilayah perkotaan tentunya perlu ada perhatian dari dinas terkait agar Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Elpiji Tabung 3 kg pada Tingkat Konsumen berjalan maksimal.

Jumlah pangkalan elpiji 3 kg di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 595 pangkalan yang tersebar di sembilan kecamatan.

Sementara jumlah agen elpiji tercatat ada delapan agen, yakni PT Bahtera Agung Sentosa, PT Lentera Cahaya Migas, PT Pelita Harapan, PT Aminah Maju Jaya, PT Bahagia Santosa, PT Dwi Audrine Putri, PT Ngupoyo, dan PT Lutfi Andalusia.

 

Sumber  : Bisnis.com