Pembebasan lahan yang terdampak pembangunan proyek Jalan Tol SoloKertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terkendala regulasi tentang pengadaan tanah yang menerjang bidang tanah yang menjadi aset pemerintah daerah setempat seluas 10.150 m2 . Meski pembebasan lahan belum rampung secara keseluruhan, pihak pelaksana telah melakukan proses pembangunan di sejumlah titik. Proyek ini ditargetkan selesai pada 2017.