Pembatasan Bunga Deposito Dana Daerah Bakal Lebih Lambat

Diposkan oleh admin pada 22 Maret 2016

JAKARTA -- Pembatasan bunga deposito untuk dana milik pemerintah daerah bakal berjalan lebih lambat karena revisi PP 39/2007 baru dimulai Mei 2016.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan revisi PP 39/2007 baru akan dimulai Mei 2016. "Targetnya mungkin sekitar Mei bisa dimulai," katanya di Kemenko Perekonomian, Jumat (19/2/2016).

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengemukakan revisi yang baru bisa dimulai pada Mei 2016 mengakibatkan aturan pengelolaan dana pemerintah daerah di perbankan akan berjalan lebih lambat. Namun, pengaturan dana untuk pemerintah pusat bisa dilakukan tanpa menunggu revisi Permen.

Pemerintah pusat bakal membuat aturan internal yang meregulasi besaran bunga deposito perbankan untuk uang milik kementerian/lembaga. "Itu aturan internal," ungkapnya.

Dia menjelaskan Sukuk bisa menjadi solusi di luar deposito. Pemerintah berencana menurunkan bunga Sukuk, namun masih akan di atas bunga deposito.

Sayangnya, Sukuk kurang cair karena memiliki durasi investasi yang cukup panjang. Darmin menyatakan hal tersebut tidak akan menjadi persoalan karena harga Sukuk, terutama yang baru, tidak berubah dalam jangka pendek.

Selain mengatur uang pemerintah di perbankan, pemerintah juga bakal membatasi bunga deposito untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peraturan tengah digodok Kementerian BUMN.

Dia memastikan besaran bunga deposito perbankan untuk dana BUMN akan di bawah bunga pasar deposito saat ini yang mencapai 7% hingga 8%. "Karena kami ingin arahnya BI rate masih bisa turun," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk menurunkan bunga pinjaman hingga digit tunggal (di bawah 10%) pada akhir tahun ini. Pertama, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate). Lalu, membatasi bunga deposito dana pemerintah dan BUMN.

Terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan insentif untuk bank-bank yang efisiens. Indikator efisiensi mengacu pada marjin bunga bersih (nett interest margin)--rasio pendapatan bunga bersih terhadap jumlah kredit yang diberikan---sebesar 3% hingga 4%.

Likuiditas

Darmin menambahkan penurunan suku bunga acuan BI dari 7,25% menjadi 7% akan berdampak pada likuiditas. Besaran dampak ditentukan seberapa besar pengaruh ke bunga deposito dan bunga pinjaman.

Penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 7,5% menjadi 6,5% per 16 Maret 2016 berdampak lebih besar pada likuiditas bank sekitar Rp30 hingga Rp35 triliun. Penurunan GWM berarti kewajiban bank menaruh uang di BI berkurang, sehingga dana tersebut bisa dipakai untuk menyalurkan kredit.

"Kalau GWM otomatis, begitu diputuskan langsung begitu berpengaruh ," ungkapnya.

Terkait kecepatan pertumbuhan kredit, tambahnya, tergantung kecepatan masing-masing bank. Darmin memperkirakan kenaikan kredit bisa mengerek pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini ada di kisaran 5,2% hingga 5,6%. Darmin memprediksi pertumbuhan ekonomi di level 5,3%, bahkan bisa menanjak ke 5,4%.

Sumber : semarang.bisnis.com