Proses pembebasan lahan tol Trans Jawa Pemalang-Batang segera tuntas pada awal 2017. Para pemilik lahan di 21 dari 24 desa terdampak sudah menerima pembayaran ganti rugi. Sementara itu, proses ganti rugi pembebasan lahan milik warga di tiga desa, yaitu Pekajangan, Ambokembang dan Babalan Kidul terus dilakukan.