Pemerintah Akan Pangkas Subsidi Listrik Rp2,1 triliun

Diposkan oleh admin pada 18 Agustus 2016

Pemerintah merencanakan pengalokasian subsidi listrik senilai Rp48,6 triliun, atau turun Rp2,1 triliun jika dibandingkan dengan pagu dalam APBN-P 2016 senilai Rp50,7 triliun. Dengan pemangkasan anggaran itu, pemerintah akan menata ulang pelanggan listrik bersubsidi, yakni golongan 900 volt ampere (VA) atau akan diterima oleh masyarakat miskin dan tidak mampu. Berdasarkan data PLN pada September 2015, jumlah pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA mencapai 45,36 juta. Namun, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat hanya ada 4,15 juta pelanggan PLN golongan daya rumah tangga atau R1 900 volt ampere (VA) yang layak mendapatkan subsidi, atau ada sekitar 18 juta pelanggan listrik 900 VA yang sebenarnya tidak layak diberikan subsidi listrik. Pelanggan inilah yang akan ditata ulang dengan memindahkan pelanggan yang dianggap mampu ke golongan listrik yang lebih tinggi.