Pertemuan antara Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Kepala BPS, dan DPR RI yang digelar pada 7 Juni 2016 menyepakati beberapa hal terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (RAPBN-P 2016). Rapat ini memutuskan salah satunya memangkas asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5,3% menjadi 5,1%. Pemangkasan pertumbuhan ini diputuskan setelah terdapat sejumlah pertimbangan mengenai asumsi makro ekonomi Indonesia. Di samping itu, terdapat beberapa perubahan asumsi makroekonomi lainnya, yaitu inflasi yang berubah dari 4,7% menjadi 4% serta nilai tukar USD/IDR dari Rp13.900 per USD menjadi Rp13.500 per USD.