Pemerintah, Bank Indonesia dan DPR RI Sepakati Perubahan Asumsi Makro Ekonomi Dalam RAPBN 2016

Diposkan oleh admin pada 08 Juni 2016

Pertemuan antara Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Kepala BPS, dan DPR RI yang digelar pada 7 Juni 2016 menyepakati beberapa hal terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (RAPBN-P 2016). Rapat ini memutuskan salah satunya memangkas asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5,3% menjadi 5,1%. Pemangkasan pertumbuhan ini diputuskan setelah terdapat sejumlah pertimbangan mengenai asumsi makro ekonomi Indonesia. Di samping itu, terdapat beberapa perubahan asumsi makroekonomi lainnya, yaitu inflasi yang berubah dari 4,7% menjadi 4% serta nilai tukar USD/IDR dari Rp13.900 per USD menjadi Rp13.500 per USD.