Pemerintah mengkaji penurunan harga gas untuk industri dalam negeri

Diposkan oleh admin pada 16 Agustus 2016

Pemerintah sedang melakukan kajian untuk menurunkan harga gas untuk industri dalam negeri. Pemerintah memastikan apabila penurunan harga gas untuk industri dapat dilakukan, akan memberikan multiplier effect yang positif pada perekonomian nasional, karena akan terjadi pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa. Harga gas yang diinginkan sektor industri untuk dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya, berdasarkan nilai keekonomian sekitar USD 3-4 per per million metric british thermal unit (MMBtu). Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rata-rata harga gas untuk sektor industri masih tinggi sebesar USD 9,5 per MMBtu. Hasil perhitungan pemerintah, apabila penurunan harga gas bumi menjadi 3,8 dollar per MMBtu, maka akan menurunkan penerimaan negara sebesar Rp48,92 triliun. Namun demikian, hal tersebut berpotensi meningkatkan penerimaan berbagai pajak dari industri turunannya sebesar Rp 77,85 triliun.