Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tetap akan mencabut subsidi 18,8 juta pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) pada Januari 2017. Kebijakan ini diharapkan mampu menghemat pengeluaran anggaran negara lebih dari Rp20 triliun per tahun. Di samping itu, pencabutan subsidi listrik dilakukan lantaran 18,8 juta pelanggan 900 VA tergolong rumah tangga mampu berdasarkan data dan kajian dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)