Peraturan Menteri ESDM Tentang Harga Gas Terbit Pekan Ini

Diposkan oleh admin pada 22 Juni 2016

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan bakal meneken Peraturan tentang Harga Gas pekan ini, guna mendorong daya saing industri pengguna gas nasional. Tujuan Pemerintah menekan harga gas bumi menjadi maksimal US$6 per MMBTU adalah untuk menghidupkan kembali sektor industri. Permen tentang Harga Gas ini merupakan peraturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Mei 2016 lalu.