Proyek PLTU Batang, Pemda Batang Kebut Revisi Perda RTRW

Diposkan oleh admin pada 13 Juni 2016

Pemerintah Kabupaten Batang Jawa Tengah menargetkan revisi peraturan daerah tentang RTRW bisa selesai sampai akhir tahun seiring desakan investor masuk ke wilayah tersebut. Izin investasi naik 800% ketimbang dua tahun sebelumnya. Sekretaris Daerah Batang, Nasikhin, mengatakan pekerjaan yang mendesak yakni percepatan penggarapan revisi peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Rencana revisi Perda RTRW sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016. Setidaknya terdapat dua tahapan yang sudah dilakukan percepatan. Pertama, tahun lalu, sudah menyusun substansi materi PK. Kedua, tahapan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis). Materi substansi PK akan ditindaklanjuti oleh SKPD sektoral bersama-sama dengan unsur perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Dalam kepentingan dimaksud, Pemkab telah melayangkan surat ke Universitas Diponegoro Semarang dan lembaga penelitian Unnes. Selain itu, Nasikhin mengatakan pemda berencana membangun blok-blok industri menyusul pembangunan PLTU berkapasitas 2x1.000 MW di wilayahnya. Keberadaan industri itu diyakini bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.