Realisasi Tax Amnesty Sudah Mendekati Rp1000 Triliun

Diposkan oleh admin pada 20 September 2016

Realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus melonjak pada awal pekan ketiga September 2016. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) per tanggal 19 September 2016 kemarin, dana yang sudah dilaporkan mencapai Rp 995 triliun. Dana tersebut ditopang dana deklarasi mencapai Rp 940 triliun yang terdiri dari deklarasi dalam negeri mencapai Rp 694 triliun dan luar negeri Rp 246 triliun. Adapun dana yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 54,9 triliun. Sementara uang tebusan Rp 23,5 triliun dari 87.896 surat pernyataan harta. Secara nilai, realisasi tax amnesty pekan ketiga September memang masih jauh dari target semula, yakni dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun. Namun, dibandingkan awal pekan lalu, harta yang dilaporkan baru Rp 405 triliun. Artinya, dalam sepekan harta yang dilaporkan bertambah Rp 590 triliun. Pekan lalu dana yang dideklarasikan Rp 386,6 triliun, dana repatriasi Rp 19 triliun, dan uang tebusan Rp 9,3 triliun. Peningkatan realisasi tax amnesty awal pekan ketiga tidak terlepas dari mulai banyaknya para wajib pajak besar mengikuti program tersebut.