Revisi Aturan LTV Diperkirakan Selesai pada Kuartal III 2016

Diposkan oleh admin pada 31 Mei 2016

Bank Indonesia (BI) masih terus mempelajari dan melakukan pengkajian atas revisi aturan Loan to Value (LTV) alias pelonggaran pembiayaan untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Akan tetapi, hal ini perlu dilihat secara terperinci apakah uang muka akan dikurangi atau diperkenankan pembiayaan dengan sistem inden. Saat ini, berdasarkan ketentuan yang berlaku sudah diizinkan inden untuk rumah pertama. Namun demikian, inden untuk rumah kedua belum diperbolehkan lantaran bank sentral tak ingin ada orang yang sudah memiliki perjanjian kredit dan sudah wajib melakukan angsuran, padahal rumahnya baru selesai 12 bulan kemudian.