Upaya Pemerintah Mendorong Realisasi Pengampunan Pajak/ Tax Amnesty (TA)

Diposkan oleh admin pada 17 Oktober 2016

Pemerintah terus berupaya mendorong realisasi pengampunan pajak. Saat ini periode kedua sedang berjalan hingga Desember 2016. Sementara periode ketiga akan berlangsung pada Januari hingga Maret 2017. Setidaknya, ada empat langkah yang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan peserta amnesti pajak setelah periode pertama selesai. Pertama, pemerintah akan tetap fokus pada Wajib Pajak (WP) yang dikategorikan sebagai WP prominent atau WP dengan kekayaan yang tinggi. Kedua, pemerintah juga akan menyisir WP non prominent dengan menggunakan hasil analisis yang dilakukan oleh otoritas pajak terhadap data kendaraan bermotor, kapal, properti, saham, obligasi, dan lainnya yang kemudian disandingkan dengan data Surat Pemberitahuan (SPT) WP. Ketiga, pihak yang akan disasar adalah WP Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan melakukan upaya-upaya persuasif memanfaatkan data-data yang terverifikasi seperti penerimaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keempat, pemerintah akan menyasar WP profesi karena masih banyak profesi yang belum berpartisipasi dalam TA.