Voucher Pangan Segera Gantikan Program Raskin

Diposkan oleh admin pada 19 Mei 2016

Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum (Keppres) untuk mengeluarkan kebijakan voucher/kartu pangan pada Mei 2016. Voucher pangan dikeluarkan sebagai pengganti program beras miskin (raskin). Pada Januari 2017 akan dilakukan aktivasi sistem penyaluran berupa voucher pangan di kota dan Januari 2018 di tingkat kabupaten. Tujuan pemberlakuan voucher ini adalah tidak hanya memberikan akses pangan pada warga miskin, tetapi juga mendorong usaha pedagang kecil dan menengah. Seluruh penerima raskin akan menerima voucher pangan yang tidak hanya dapat ditebuskan beras, tetapi juga sumber protein murah yaitu telur ayam dan pangan jenis lainnya. Pemenuhan protein juga merupakan tugas pemerintah untuk melahirkan generasi yang berkualitas. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan registrasi pedagang beras dan telur yang nantinya dapat menjadi lokasi untuk penukaran kartu pangan tersebut.